Hingga saat ini, Pemkab Kulonprogo belum mengajukan formasi CPNS ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN). Untuk itu masyarakat diimbau agar hati-hati terhadap kabar yang tidak jelas sumbernya terhadap formasi penerimaan CPNS itu baik lewat whatsapp (WA) ataupun website yang bukan resmi dari MenPAN atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kulonprogo Dra Yuriyanti MM, meskipun ada penerimaan tidak akan secepat itu. Sebab harus melalui proses panjang, mulai dari pengusulan formasi ke MenPAN, dikeluarkan persetujuan bahwa Kulonprogo dapat sekian dari usulan atau tidak.
Lalu disetujui, dan dibuat surat resmi dari bupati, diumumkan di website BKD, ditempel di papan pengumuman, serta media massa. “Kalau belum ada hitam di atas putihnya, masyarakat agar hati-hati agar jangan sampai tertipu dengan modus penerimaan cpns,” tandas Yuriyanti.
Kebutuhan formasi di Kulonprogo memang lumayan banyak, apalagi adanya instansi baru, Dinas Kebudayaan. Kebutuhan sekitar 1.200 pegawai terutama untuk Guru SD dan pelayanan kesehatan, karena sejak tahun 2015 tidak ada penerimaan pegawai, padahal setiap tahun ada yang pensiun.
Diakui Yuriyanti, pemkab menerima pegawai tahun 2014 sedikit yaitu terisi 31 orang, jauh dari yang diusulkan. “Tahun 2015 yang kita usulkan 849 tapi tidak disetujui. Tahun 2016 ini kami belum mengirimkan penyusunan formasi karena belum ada surat dari KemenPan. Yang jelas untuk 2016 akan dilakukan review lagi dari usulan tahun sebelumnya, soalnya ada kebutuhan untuk instansi yang baru,” katanya.
Diakuinya, setiap tahun pensiunan di lingkungan Pemkab Kulonprogo cukup banyak, sekitar 200-an orang. Tahun 2015 lalu PNS yang pensiun sebanyak 175 orang, dan tahun 2016 ini reguler ada 284 orang. “Sehingga kebutuhan pegawai sudah mendesak,”ujar Yuriyanti.
Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kulonprogo Dra Yuriyanti MM, meskipun ada penerimaan tidak akan secepat itu. Sebab harus melalui proses panjang, mulai dari pengusulan formasi ke MenPAN, dikeluarkan persetujuan bahwa Kulonprogo dapat sekian dari usulan atau tidak.
Lalu disetujui, dan dibuat surat resmi dari bupati, diumumkan di website BKD, ditempel di papan pengumuman, serta media massa. “Kalau belum ada hitam di atas putihnya, masyarakat agar hati-hati agar jangan sampai tertipu dengan modus penerimaan cpns,” tandas Yuriyanti.
Kebutuhan formasi di Kulonprogo memang lumayan banyak, apalagi adanya instansi baru, Dinas Kebudayaan. Kebutuhan sekitar 1.200 pegawai terutama untuk Guru SD dan pelayanan kesehatan, karena sejak tahun 2015 tidak ada penerimaan pegawai, padahal setiap tahun ada yang pensiun.
Diakui Yuriyanti, pemkab menerima pegawai tahun 2014 sedikit yaitu terisi 31 orang, jauh dari yang diusulkan. “Tahun 2015 yang kita usulkan 849 tapi tidak disetujui. Tahun 2016 ini kami belum mengirimkan penyusunan formasi karena belum ada surat dari KemenPan. Yang jelas untuk 2016 akan dilakukan review lagi dari usulan tahun sebelumnya, soalnya ada kebutuhan untuk instansi yang baru,” katanya.
Diakuinya, setiap tahun pensiunan di lingkungan Pemkab Kulonprogo cukup banyak, sekitar 200-an orang. Tahun 2015 lalu PNS yang pensiun sebanyak 175 orang, dan tahun 2016 ini reguler ada 284 orang. “Sehingga kebutuhan pegawai sudah mendesak,”ujar Yuriyanti.
0 komentar: